Jumat, 22 Mei 2009

Pembajakan Hambat Industri Kreatif Indonesia


TEPAT pada peringatan ke-80 Hari Ibu, 22 Desember 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan 2009 sebagai tahun industri kreatif.
Alasan SBY menetapkan tahun kreatif tepat pada Hari Ibu karena ibulah sosok yang menanamkan kreativitas sejak dini, dan juga karena setengah dari para pelaku industri kreatif adalah perempuan. Pada dasarnya, industri kreatif adalah industri yang bermuara pada intelektualitas, ide, dan gagasan yang orisinal, lantas merealisasikannya berdasarkan pemikiran serta rasa dari lubuk hati terdalam sebagai insan kreatif.

Industri kreatif terdiri dari beberapa bidang, antara lain periklanan, film dan fotografi, musik, arsitektur, pasar seni, kerajinan, desain, desain mode, permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan. Saat ini negara-negara maju memulai target perencanaan industri kreatif sebagai bagian penting ekonomi negara masing-masing. Singapura bertarget untuk mengubah pola ekonominya dari ekonomi informasi menjadi ekonomi kreatif, dan menaikkan kontribusi industri kreatif kepada produk domestik brutonya (PDB) menjadi dua kali lipat.

Cina, negara yang kental dengan pembajakan karya cipta, pun bergiat meningkatkan kontribusi industri kreatif dengan mencanangkan Beijing dan Shanghai sebagai kota desain. Cina berharap akan dapat menjadi salah satu pusat mode masa depan. Hongkong pun tak mau tinggal diam, strategi meningkatkan kontribusi industri kreatif bagi ekonominya dibangun lewat proyek Hongkong Design Centre and Cyber Port.

Peramal ekonomi masa depan Alvin Toffler memprediksi bahwa industri kreatif akan menjadi sektor yang sangat dominan di ekonomi dunia, dan negara mana pun yang sanggup memimpin di sektor ini dapat memimpin perekonomian dunia. Hal ini disebabkan karena kreativitaslah yang akan memimpin garis ekonomi dunia di masa depan. Kencangnya laju globalisasi dan semakin canggihnya teknologi tentu membuat pertumbuhan industri kreatif akan semakin pesat. Digitalisasi akan semakin mempermudah para pelaku industri kreatif untuk memasarkan segala macam produk kreatif.

Di Indonesia, semua bagian industri kreatif tersebut sudah sejak lama berdiri. Di bidang periklanan, misalnya, sudah cukup banyak biro iklan milik anak negeri yang memberikan karya kreatif terbaik. Di bidang musik, banyak musisi Indonesia penghasil karya musik bermutu yang membahana di negeri sendiri dan negeri jiran. Lihatlah Nidji, Peterpan, Afgan, ataupun Agnes Monica. Industri film pun kembali berjaya setelah cukup lama terpuruk. Sementara itu, industri televisi dan radio sudah sejak lama mampu jadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan tanya dengan industri fashion, terbukti sudah berapa banyak adikarya busana tercipta di negeri ini. Berdasarkan catatan Departemen Perdagangan RI, sumbangan dari industri kreatif terhadap PDB Indonesia mencapai 6,3 persen dari total PDB. Jumlah tersebut dapat dikatakan lumayan mengingat gaung industri kreatif kita baru menggema beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara, pendapatan tersebut cukup sedikit.

Dibandingkan Singapura yang luas dan jumlah penduduk jauh lebih sedikit, juga secara mutu dan kualitas karya kreativitas tidak sehebat Indonesia, menyumbangkan 8 persen kepada PDB-nya. Negara tetangga lainnya, seperti Filipina, yang jumlah penduduk jauh lebih sedikit dan PDB perkapita yang lebih rendah dari Indonesia, industri kreatifnya sanggup menyumbangkan 6 persen kepada PDB-nya. Sesungguhnya, industri kreatif di Indonesia memiliki banyak kesempatan untuk menaikkan PDB lebih besar lagi. Pertanyaannya, mengapa kontribusi industri kreatif di Indonesia kepada produk domestik bruto tidak sebesar Singapura atau Filipina? Jawaban yang paling tepat adalah karena maraknya pembajakan di Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, jumlah pembajakan hasil karya kreatif di Indonesia lebih banyak dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara. Indonesia bahkan menduduki peringkat lima pada peringkat 20 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi. Berdasarkan data dari Manajemen Hak Intelektual Indonesia, hasil pembajakan karya musik dan film saja mencapai 500 juta keping di 2007, dan merugikan negara Rp 2,5 triliun. Hal itu baru dari pembajakan karya musik dan industri film di Indonesia, belum pembajakan piranti lunak, kaus-kaus bajakan, dan permainan interaktif, yang jika dijumlahkan disinyalir mencapai dua kali lipat dari total kerugian negara dari pembajakan karya musik dan film.

Fenomena pembajakan ini tentu saja sangat meresahkan. Tidak hanya merugikan negara dan menurunkan PDB per kapita, tapi juga mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mengapa? Setiap hasil karya orisinal yang dijual dan dipasarkan oleh anak bangsa Indonesia tentu saja tercatat dengan resmi, dan dapat menambah pendapatan negara melalui pajak yang dihasilkan dari penjualan barang-barang ataupun karya tersebut. Meningkatnya pendapatan tentu saja meningkatkan PDB Indonesia, belum ditambah peningkatan pendapatan pajak yang semakin meningkatkan kontribusi kepada PDB. Berdasarkan perhitungan, pendapatan bangsa akan bertambah 8,8 juta dolar AS jika pemberantasan pembajakan berhasil dilakukan. Selain itu, jika pembajakan diberantas, lapangan kerja semakin berkembang. Investor asing bidang kreativitas akan semakin berani berinvestasi di Indonesia karena hasil karya akan terjamin menguntungkan. Pun para investor lokal dan para pelaku industri kreatif. Karena terjamin akan mendapatkan perlindungan dari pembajakan, para seniman kreatif semakin akan menggeliat dan menyuburkan kreativitas.

Oleh sebab itu, guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, perbaikan ekonomi yang lebih menyeluruh, salah satu cara yang dapat dikatakan cukup mudah adalah dengan memberantas pembajakan dan menetapkan batas harga untuk beberapa tipe produk kreatif. Mengapa? Karena salah satu penyebab maraknya pembajakan karya di Indonesia adalah harga karya yang terlalu mahal. Memang produk kreatif tidak memiliki harga dasar. Akan tetapi, demi kemajuan bangsa kita sudah selayaknya diberlakukan suatu ketetapan agar tercipta suatu sinergi antara pemerintah, pelaku industri kreatif, dan masyarakat yang menghargai karya cipta dan dengan sendirinya memberikan pertumbuhan ekonomi positif bagi bangsa Indonesia. (*) (6 Mei 2009)

Sumber :
HASYA MILLATINA SYAFRUDIN, Mahasiswa Sekolah Bisnis & Manajemen, Institut Teknologi Bandung
http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/7279/pembajakan-hambat-industri-kreatif-indonesia
22 Mei 2009

Sumber Gambar :

1 komentar: